Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol pada Bentuk Uang Tunai

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar aplikator memberikan tunjangan hari raya ( THR ) 2025 untuk pengemudi ojek online (ojol) sebagai uang tunai.
“Kita mintanya nanti adalah pada bentuk uang tunai,” ujar Yassierli ketika konferensi pers di tempat Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Saat ini skema THR bagi ojol masih pada tahap finalisasi. Dalam aspek ini Kemenaker akan menetapkan formula yang digunakan dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
“THR ojol kita sedang finalisasi, kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru,” paparnya.
Yassierli menyebut, ruang dialog dengan aplikator terusa dilakukan, sehingga skema THR ojol yang digunakan ditetapkan sanggup menguntungkan aplikator kemudian mitra, pada hal ini pengemudi ojek online.
“Beberapa entrepreneur responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi tidak kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” beber dia.
“Ini yang tersebut kemudian terkait dengan formula yang kita butuh, butuh waktu mengawasi kompleksitas tadi,” ucap Yassierli.






