eksekutif Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak dalam Bawah Umur?

JAKARTA – otoritas Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, serta gangguan kebugaran mental.
Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang tambahan kuat untuk melindungi anak-anak di dalam ruang digital.
“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang tambahan ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penyelenggaraan medsos],” kata Meutya.
Pembatasan Usia Medsos pada Berbagai Negara
Indonesia tak sendirian di upaya ini. Sejumlah negara sudah pernah menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:
1. Australia: Melarang media sosial untuk anak pada bawah 16 tahun.
2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di dalam bawah 13 tahun serta miliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.
3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Security Melalui Internet yang tersebut mengamanatkan standar yang tersebut tambahan ketat untuk wadah media sosial, termasuk pembatasan usia.
4. Norwegia: Melarang anak pada bawah 13 tahun mengakses media sosial serta berencana meningkatkan batas usia menjadi 15 tahun.
5. Prancis: Melarang anak dalam bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.
6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.
7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di tempat bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia lalu kontrol orang tua.
Pro dan juga Kontra Pembatasan Usia Medsos
Pembatasan usia pengguna media sosial memang sebenarnya menuai pro kemudian kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.






