Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana mati persoalan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten jelang dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa tahanannya.
Berdasarkan pantauan dalam Terminal 2F Selasa (4/2/2025), Serge Areski terlihat hadir dengan menggunakan kemeja berwarna putih, celana jeans serta topi. Dia juga terlihat menggunakan masker di area wajahnya. Saat kedatangan di area Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa jumlah petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemindahan ini dijalankan setelahnya otoritas Prancis menyepakati practical arrangements.
Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia kemudian akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap persoalan hukum pidana yang tersebut serupa yang mana di dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, dalam Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menghurangi misalnya akibat sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk pemerintahan Prancis,” katanya.






