Penipuan Artis Terungkap, Meta Hapus Ribuan Iklan di tempat Facebook kemudian Instagram

SIDNEY – Meta umumkan telah terjadi menghapus sekitar 8.000 iklan scam yang menggunakan gambar artis di area media Facebook lalu Instagram.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan bank-bank Australia di upaya menanggulangi praktik penggelapan yang tersebut semakin marak.
Seperti dilansir dari Telegraf, kecurangan yang dimaksud terjadi umumnya memanfaatkan gambar artis yang digunakan dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk menipu konsumen agar berinvestasi di skema pembangunan ekonomi palsu.
Sejak bulan April, Meta telah dilakukan menerima 102 laporan dari Australian Financial Crimes Exchange (AFCE), sebuah badan intelijen yang tersebut dikelola oleh bank-bank besar pada Australia.
Masalah penyalahgunaan ini bukanlah belaka terjadi di dalam Australia. Meta juga menghadapi tekanan yang dimaksud lebih lanjut besar di dalam negara tersebut, khususnya dengan adanya rencana pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-penipuan yang tersebut baru.
RUU ini akan menetapkan denda hingga 50 jt dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) bagi perusahaan media sosial, keuangan, lalu telekomunikasi yang mana gagal menindak tegas praktik penipuan.
Laporan mengenai penipuan di dalam Australia menunjukkan peningkatan hampir 20% pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar Australia.
David Agranovich, Direktur Disrupsi Ancaman Meta, menjelaskan bahwa kerja mirip dengan bank-bank Australia masih pada tahap awal.
“Sinyal yang bernilai tinggi pada jumlah keseluruhan kecil dapat membantu kami mengidentifikasi pembohongan yang digunakan lebih banyak luas.” tutur David.
Saat ditanya tentang pandangan Meta terkait rancangan undang-undang anti-penipuan dalam Australia, Agranovich menyatakan bahwa perusahaan masih mempelajari peraturan yang disebutkan lalu akan memberikan tanggapan lebih lanjut lanjut di tempat kemudian hari.
Rhonda Luo, Kepala Strategi dalam Australian Financial Crimes Exchange, menekankan pentingnya inisiatif lapangan usaha ini untuk mengantisipasi kecurangan sebelum regulasi diterapkan.
”Inisiatif ini diharapkan dapat membantu melindungi konsumen dari praktik penyalahgunaan yang dimaksud semakin kompleks kemudian merugikan,” tutup Luo.





