Klarifikasi Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% semata-mata untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, sudah pernah diatur pada undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif cuma untuk barang mewah,” kata Prabowo di jumpa pers pada Istana Merdeka, Jakarta, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tiada akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang digunakan lain kita tetap memperlihatkan lindungi, sudah ada sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak ada memungut yang dimaksud seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu semata-mata untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% pada 2025 sudah disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya dengan dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di tempat Istana Kepresidenan, Ibukota Indonesia pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang digunakan berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohon publik kecil bukan perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






