Permohonan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian lalu Mahalini Harus Nikah Ulang!

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Agama DKI Jakarta Selatan menolak permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian dan juga Mahalini. Apakah harus nikah ulang?
Humas Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan, Suryana mengumumkan hasil putusan permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian kemudian Mahalini ditolak oleh majelis hakim. Hal itu dikarenakan pernikahan mereka tidaklah memenuhi rukun nikah yaitu masalah wali nikah.
Dalam pernikahan yang disebutkan terungkap fakta bahwa yang mana menikahkan Mahalini untuk Rizky Febian tidak ayah kandung Mahalini, sebab ayah Mahalini berbeda agama dengannya. Meraka pun menunjuk pribadi ustadz bernama Yahya M.Y sebagai wali hakimnya.
“Nah pada di persidangan ditemukan fakta ternyata yang tersebut menikahkannya adalah ustad. Jadi ustad itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim sebab memang benar beliau (Mahalini) bukan punya wali,” kata Suryono di dalam Pengadilan Agama DKI Jakarta Selatan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Namun, wali hakim itu dianggap tak sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya, wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).
“Siapa yang mana ditunjuk wali hakim di undang-undang itu itu ada pada di peraturan menteri agama bahwa wali hakim dalam nomor 30 2005 bahwa yang dimaksud ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang digunakan terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim,” jelas Suryono.
“Ya otomatis ditolak ditolak dikarenakan pernikahannya itu bukan memenuhi salah satu rukun nikah,” ujar ia lagi.
Alhasil, pernikahan Rizky Febian dan juga Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama kemudian negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya dapat dianggap sah secara agama dan juga tercatat di area negara.
“Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya beliau mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa jadi dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu,” ujar Suryono.






