Pernikahan Mahalini serta Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

JAKARTA – Pernikahan Mahalini kemudian Rizky Febian akhirnya sah secara negara pasca mengadakan akad nikah ulang. Prosesi ini kembali dijalankan lantaran pernikahan keduanya bukan tercatat di dalam Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah ulang Mahalini juga Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 di area Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang tersebut serupa dengan pernikahan merekan pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
“Pernikahan mereka itu sudah ada dilangsungkan, merekan sekarang sudah ada sah secara negara kemudian agama. Pernikahannya pada Hotel Raffles,” kata Nasrulloh dikutipkan dari kanal YouTube Cumicumi, hari terakhir pekan (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu sudah tercatat di area KUA lalu diakui secara resmi oleh negara.

Foto/Instagram Rizky Febian
“Kemarin persisnya sesuai tercatat dalam KUA pada hari Hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.
Nasrullah juga memverifikasi bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, juga rukun pernikahan sesuai syariat Islam sudah terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
“Perwakilan dari keluarga pasti ada, meskipun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada,” ujarnya.






