Plot Twist! TikTok Hidup Lagi dalam Amerika Berkat Trump, Biden Gigit Jari?

AMERIKA – Setelah sempat berhenti beroperasi, media video pendek TikTok akhirnya kembali dapat diakses oleh pengguna di area Amerika Serikat. Keputusan ini diberitahukan TikTok pada Hari Minggu setelahnya Presiden terpilih Donald Trump memberikan jaminan yang tersebut diperlukan terhadap penyedia layanan mereka.
TikTok menyatakan bahwa proses pemulihan layanan telah terjadi dimulai dengan kerja sebanding dari mitra penyedia layanan di dalam AS.
Dalam pernyataannya di tempat platform digital media sosial X, TikTok menyebutkan, “Dengan kesepakatan bersatu para penyedia layanan kami, TikTok sedang di proses pemulihan layanan. Kami berterima kasih terhadap Presiden Trump melawan kejelasan kemudian jaminan yang diberikan terhadap para penyedia layanan kami sehingga merekan tiada menghadapi penalti di menyediakan TikTok bagi lebih besar dari 170 jt orang Amerika juga mengupayakan lebih besar dari 7 jt usaha kecil.”
TikTok juga menambahkan, “Ini adalah langkah penting untuk melindungi Amandemen Pertama kemudian melawan sensor yang sewenang-wenang. Kami akan bekerja serupa dengan Presiden Trump untuk menemukan solusi jangka panjang yang digunakan memungkinkan TikTok masih hadir di area Amerika Serikat.”
Kronologi Penghentian Layanan TikTok
Hanya beberapa jam sebelum TikTok menghentikan layanannya, Trump memproduksi pernyataan dalam sistem Truth Social bahwa ia menginginkan TikTok tetap saja tersedia untuk membantu siaran pelantikannya pada Senin.
Dalam unggahannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Awal Minggu untuk menambah masa berlaku periode sebelum undang-undang ini diberlakukan, sehingga kita dapat mencapai kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional. Perintah ini juga akan melakukan konfirmasi bahwa bukan ada perusahaan yang mana terkena sanksi lantaran membantu TikTok tetap memperlihatkan terlibat sebelum perintah saya diterapkan.”
TikTok mulai memulihkan aksesnya secara bertahap pada Hari Minggu sore, dimulai dari akses melalui peramban web. Pada waktu malam hari, aplikasi mobile mulai dapat digunakan sebagian, disertai instruksi “Selamata datang kembali! Terima kasih sudah bersabar lalu terus mendukung. Atas upaya Presiden Donald Trump, TikTok kembali pada Amerika!,”
Namun, perangkat lunak ini masih belum tersedia untuk diakses di tempat Apple App Store maupun Google Play Store.
Latar Belakang Larangan TikTok
Larangan TikTok yang dimaksud sedianya mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025, memungkinkan presiden untuk memberikan perpanjangan 90 hari apabila kriteria tertentu terpenuhi.
Berdasarkan undang-undang yang dimaksud ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024, TikTok akan dilarang kecuali pemiliknya, ByteDance, berjualan jaringan yang disebutkan terhadap pihak non-Cina.
Selama masa kampanye, Trump sempat mengupayakan larangan TikTok, tetapi belakangan ia mengubah pendiriannya dengan berjanji untuk “menyelamatkan” platform digital tersebut. Setelah Mahkamah Agung memberikan lampu hijau terhadap undang-undang ini pada Jumat, administrasi Biden mengeluarkan pernyataan bahwa dia tak akan menegakkan larangan yang disebutkan lalu menyerahkan tanggung jawabnya untuk Trump.
Namun, pada Hari Sabtu malam, TikTok dihapus dari toko aplikasi mobile dan juga layanannya untuk pengguna Amerika Serikat dihentikan sementara.
Respon serta Kritik Terhadap Keputusan Trump
Meski TikTok kembali dapat diakses, masa depannya pada Amerika Serikat masih belum jelas. Beberapa anggota parlemen dari Partai Republik mempertanyakan langkah Trump. Ketua DPR AS, Mike Johnson, menyatakan terhadap NBC News bahwa mereka akan tetap saja menegakkan undang-undang tersebut.






