Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius pada waktu Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi menegaskan Lolly, anak Nikita Mirzani tiada dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang digunakan dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius pada waktu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengatakan tindakan yang disebutkan dilaksanakan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang dimaksud diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa penyerahan Lolly diadakan sesuai dengan prosedur hukum yang dimaksud berlaku. Perwakilan keluarga yang tersebut menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani bersatu kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang mana diberikan dari penyidik ke kuasa hukum kemudian budenya,” kata Nurma di tempat Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dijalankan setelahnya proses pemeriksaan psikologis Lolly di tempat Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelahnya pemeriksaan rampung, yang mana kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan untuk pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya telah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang dimaksud datang adalah kuasa hukum dan juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum bisa saja memberikan komentar lebih tinggi lanjut. “Hasilnya masih di tempat rumah sakit, di dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






