Polisi Tembak Polisi di area Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kadiv Propam Pekan Depan

JAKARTA – Komisi III DPR akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Pemanggilan dilaksanakan buntut perkara polisi tembak polisi di area Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kami hari Kamis pasca pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan juga Kadiv Propam Mabes Polri untuk mendiskusikan hambatan ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokman pada waktu jumpa pers di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Hari Jumat (22/11/2024).
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan pengaplikasian senjata anggota polisi yang mana dijalankan oleh Propam Mabes Polri. Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
“Kami juga pengen tahu, bagiamna pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya pada konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang mana dijalankan secara rutin tiap tahun atau seperti apa,” tutur Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, hal ini dutujukan agar tindakan hukum polisi tembak polisi tak terulang kembali. “Kami yakin juga percaya Bapak Kapolri kita tidak ada akan memberikan toleransi terhadap pelaku seperti ini,” tandasnya.
Diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak. Korban diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Informasi yang dihimpun, penembakan terjadi pada hari terakhir pekan (22/11/2024) dini hari di tempat parkiran Polres Solok Selatan, di area Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Wilayah Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan membenarkan perkembangan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. “Iya benar telah lama terjadi penembakan,” ujar Kombes Dwi Sulistiawan terhadap awak media hari terakhir pekan (22/11/2024).






