Populisme Kondisi Keuangan dan juga Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen serta peneliti Fakultas Sektor Bisnis dan juga Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Grup Studi Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tidak ada miliki efek kuat pada perekonomian, pada situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan kemudian dilematis berhadapan dengan pilihan opsi kebijakan ekonomi yang terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting pada menjaga stabilitas dunia usaha global.
Munculnya fenomena populisme perekonomian menyebabkan tantangan serius terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI miliki peran bukan hanya saja menjaga stabilitas naiknya harga kemudian nilai tukar rupiah tapi juga dan juga sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang dimaksud menekankan perkembangan kegiatan ekonomi jangka pendek, bank sentral rutin kali berada di dalam persimpangan jalan, mengikuti logika dunia usaha atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme kegiatan ekonomi diartikan sebagai kebijakan yang dimaksud mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan kerap kali mengabaikan realitas moneter yang tersebut memerlukan stabilitas serta kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI sanggup menjaga independensinya dalam berada dalam tuntutan kebijakan populis yang digunakan kerap bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme dunia usaha adalah kebijakan yang terlihat “pro-rakyat”, tetapi rutin kali belaka menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan mendekati pilpres atau ketika sektor ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang pada jumlah agregat besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang dimaksud tiada berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme dunia usaha bukanlah hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI rutin muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis dunia usaha akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini sanggup merusak fondasi perekonomian jangka panjang, khususnya stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di dalam berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi warga atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tak datang begitu saja. Sejak era kenaikan harga tinggi pada tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang mana dikendalikan oleh pemerintah bisa saja berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar lalu menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang digunakan kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tugas utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian pemuaian lalu stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI mempunyai kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) lalu kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi dengan segera pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah bisa jadi muncul kapan saja, teristimewa ketika sektor ekonomi sedang tertekan. Apalagi, pada konteks demokrasi, pemerintah rutin kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer kemudian kebijakan kegiatan ekonomi yang digunakan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di tempat bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, pemuaian akibat kenaikan biaya pangan juga energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI kerap kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika ekonomi melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi memacu kredit kemudian investasi. Namun, kebijakan ini harus diadakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa jadi menggerakkan kenaikan harga tinggi serta mengurangi kekuatan nilai tukar rupiah, yang tersebut pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, dalam berada dalam pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menggerakkan pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga menyebabkan risiko peningkatan utang serta bubble di tempat sektor properti dan juga keuangan.






