Prabowo Sebut pemilihan kepala daerah Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut menyatakan Pemilihan Kepala Daerah sangat mahal serta kepala tempat sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang tersebut perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang mana paling intens mengawasi juga mengkaji proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. DPD beranggapan pemilihan gubernur adalah pesta demokrasi penduduk dan juga eksistensi otonomi tempat yang digunakan harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala wilayah berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden lalu Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang dimaksud mulai khawatir dengan proses pilkada yang digunakan semakin tak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo pada beberapa konferensi kami dengan beliau,” ujar Sultan, Hari Jumat (13/12/2024).
Di sisi lain, pemilihan kepala daerah secara langsung juga tak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang dimaksud kuat pada proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi warga pada pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi penduduk pada pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pemilihan Kepala Daerah Ibukota bahkan semata-mata 58 persen juga masih tinggi upaya gugatan yang dimaksud diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan pada sistem kebijakan pemerintah khususnya sistem pemilihan hingga sistem partai kebijakan pemerintah ketika ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang dimaksud mungkin saja sanggup memperbaiki sistem pilpres ketika ini secara bertahap, salah satu opsi yang digunakan paling tidak mahal juga efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator selama Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan kegiatan pemerintah secara maksimal dan juga dapat dievaluasi kapan sekadar dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga mampu bekerja tanpa hambatan urusan politik kemudian tekanan warga lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi serta mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi serta keinginan masyarakat. Karena ketika ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan penduduk persoalan proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan kemudian harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi kebijakan pemerintah dan juga memberikan pemahaman untuk rakyat di meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan juga memproduksi demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.






