Rusia Kembali Denda Google dikarenakan Tidak Taat Aturan

MOSCOW – Rusia akan mendenda perusahaan teknologi Negeri Paman Sam Google LLC beberapa kali pada tahun 2024 lantaran pelanggaran konten.
“Pada tahun 2024, pengadilan menjatuhkan denda terhadap Google LLC sebanyak empat kali dengan total total 15,1 jt rubel (sekitar USD170.000),” kata pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, seperti dikutipkan kantor berita TASS.
Denda yang dimaksud dijatuhkan akibat Google gagal menghapus konten ekstremis, berita palsu, dan juga materi yang mana memicu kerusuhan massal dari jaringan berbagi videonya, YouTube. Google juga didenda lantaran konten yang terkait dengan layanan VPN juga materi ilegal lainnya.
Pada hari Senin, Pengadilan Distrik Tagansky pada Wilayah Moskow menjatuhkan denda lain sebesar 3,8 jt rubel (sekitar USD43.000) terhadap Google.
Hukuman itu dijatuhkan sebab perusahaan yang disebutkan gagal menghapus informasi yang digunakan salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan untuk mendanai pasukan Ukraina, hasutan untuk kerusuhan massal, lalu materi yang digunakan memperkenalkan hubungan seksual yang dimaksud tidaklah sesuai dengan moralitas tradisional, menurut Roskomnadzor.
Regulator juga menyatakan bahwa konten yang tersebut dimaksud mencakup video yang digunakan menjelaskan metode untuk menghindari pembatasan sumber daya yang dilarang dalam Rusia dan juga informasi yang dimaksud telah terjadi dinyatakan oleh pengadilan Rusia sebagai konten yang mana dilarang untuk didistribusikan dalam negara yang dimaksud






