World Plastics Council juga Global Plastics Alliance Ajak Mengakhiri Pencemaran Plastik

JAKARTA – Menjelang putaran final negosiasi yang digunakan dijadwalkan pada perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik , World Plastics Council (WPC) lalu anggota Global Plastics Alliance (GPA) meminta menyepakati perjanjian ambisius lalu dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan juga daur ulang.
Pada pembukaan kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC5) yang akan dimulai pada Senin, (25/11) pada Busan, Korea Selatan, para negosiator dari pemerintah nasional diharapkan mencapai kesepakatan terkait beberapa topik penting, termasuk model yang tersebut akan digunakan instrumen hukum internasional yang tersebut mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk membantu negara-negara mengatasi sampah plastik.
Dalam konteks ini, WPC serta GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang mana menghormati keinginan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja dengan untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040. Ketua WPC Benny Mermans menyatakan setiap negara menghadapi tantangan yang dimaksud sangat berbeda kemudian membutuhkan solusi yang dimaksud berbeda pula.
“Pendekatan global yang mana seragam terhadap kebijakan dan juga regulasi tidaklah akan berhasil. Oleh akibat itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara kemudian wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang tersebut paling sesuai untuk mereka,” kata Benny.
Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang dimaksud tepat antara kewajiban global juga langkah-langkah nasional. Perjanjian ini mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga merekan dapat menerapkan solusi yang disesuaikan dengan kondisi dia secara efektif.
Misalnya, target isi daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang mana menggunakan plastik dalam tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai substansi baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk substansi mentah plastik sirkular. Rencana yang dimaksud harus miliki elemen-elemen umum lalu persyaratan pelaporan yang mana menegaskan akuntabilitas negara pada melacak kemajuan juga menciptakan sinyal permintaan untuk menyokong pembangunan ekonomi pada pengumpulan, pemilahan, dan juga daur ulang.
Wakil Ketua Umum INAPLAS Indonesia pada Global Plastics Alliance Edi Rivai mengungkapkan bertransisi ke sistem plastik sirkular, di area mana semua aplikasi mobile plastik digunakan kembali, didaur ulang, juga dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi hambatan sampah plastik.
“Transisi menuju ekonomi sirkular akan mengempiskan emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, menyokong perkembangan ekonomi, kemudian menciptakan lapangan kerja, teristimewa di area negara- negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah serta daur ulang yang tersebut kurang berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan pada memulai pembangunan sirkularitas di seluruh siklus hidup plastik mulai dari desain, daur ulang hingga pengelolaan akhir masa pakai yang bertanggung jawab kemudian mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang tersebut sesuai dengan keinginan harus menjadi landasan utama perjanjian ini.






