Bisnis

PPN Naik 12 Persen, Warga Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya dalam segmen simpanan di area bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi pada sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Skor atau PPN menjadi 12 persen pada 2025.

“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak bukan terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang benar pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya dengan segera dipakai untuk kegiatan yang berguna untuk warga juga,” kata Purbaya ketika ditemui dalam Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).

Purbaya menjelaskan, ketika dana warga masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem dunia usaha melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang dimaksud baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap kegiatan ekonomi pun akan tertunda.

“Nah, let’s say 4 bulan di area pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak pada jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah ada cenderung berkurang saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.

Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan bukan akan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih lanjut sulit.

“Belum, nggak anjlok, tapi saya meninjau sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.

Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di tempat bilangan bulat 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum mengamati dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan perekonomian maupun DPK.

“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tak akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk menggalakkan pertumbuhan ekonomi.

“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun mungkin saja sanggup nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik lalu kita berhasil membalik arah peningkatan ekonomi,” pungkas Purbaya.

Related Articles

Back to top button