Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – pemerintahan secara resmi telah lama menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani dalam seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan nilai terjangkau dalam kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di tempat subsektor tumbuhan pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang tersebut mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang tersebut tergabung pada Lembaga Warga Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini tidak semata-mata tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang dimaksud tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran dikutipkan hari terakhir pekan (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang dimaksud biasanya mengalami keterlambatan juga berbagai kendala, saat ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tak lepas dari komitmen kemudian perhatian besar Presiden Prabowo Subianto di area sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah lama memberikan berbagai stimulus untuk melakukan konfirmasi permintaan petani terpenuhi, termasuk di penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan juga alokasi yang tambahan terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang mana tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting di meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah lama disederhanakan untuk menjamin distribusi lebih lanjut efisien juga transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang dimaksud terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, lalu Organik 500.000 ton.






