Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun menghadapi tuduhan perdagangan budak yang tersebut diadakan Inggris. Ganti kerusakan ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang mana merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti kerugian menghadapi lebih besar dari dua jt orang Afrika yang tersebut diperbudak dan juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja di area perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun lalu menimbulkan beberapa peniaga Inggris, dan juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang dimaksud mengatur tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang digunakan ideal dapat mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun pasca budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah mengangkat isu ini untuk Raja Charles III pada sebuah rapat di tempat Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tidaklah akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang dimaksud telah dilakukan diteliti lalu dipelajari oleh berbagai orang kemudian angka-angka yang disebutkan menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang mana akan terjadi apabila kita diberi kompensasi yang sejenis secara menyeluruh pada waktu ini,” sambungnya.






