Fitur Baru, Ini adalah Cara Scan Dokumen di dalam WA dengan Mudah!

JAKARTA – Cara scan dokumen dalam WhatsApp (WA) menarik diketahui. Kemudahan yang disebutkan sanggup segera didapat pengguna melalui ciri baru yang dibawakan media arahan instan milik Meta ini.
Melalui pembaruan terbaru, WhatsApp akan datang menghadirkan fasilitas untuk memindai (scan) dokumen dengan segera dari aplikasi. Fitur ini nantinya akan menimbulkan pengguna tak perlu lagi meninggalkan masuk WhatsApp untuk memindai dokumen.
Sebelum dirilis secara resmi, penampilan fasilitas ini sempat dibocorkan WABetaInfo, situs yang dimaksud kerap membagikan calon layanan baru dari WhatsApp. Menurut tangkapan gambar yang dimaksud dibagikan, ketika membuka menu pengiriman dokumen, nantinya pengguna akan diberikan tiga opsi.
Opsi pertama mengambil dokumen yang dimaksud sudah ada tersimpan pada folder ponsel. Kedua, mengambilnya dari galeri, lalu ketiga melakukan pemindaian dokumen atau scan segera melalui kamera program WhatsApp.
Nah, opsi paling terakhir itu merupakan bentuk dari ciri baru scan dokumen pada WA. Melalui ciri ini, pengguna akan dengan segera diarahkan ke kamera aplikasi mobile untuk selanjutnya melakukan pemindaian dokumen.
Lalu, bagaimana cara melakukan scan dokumen di tempat WA ini? Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, hari terakhir pekan (27/12/2024).
Cara Scan Dokumen pada WA
-Pertama, mengungkap program WhatsApp dalam perangkat Anda.
-Kemudian, masuk ke chat yang dimaksud ingin dikirimi dokumen.
-Ketuk tanda plus (+), lalu pilih opsi Dokumen.
-Nantinya akan muncul tiga opsi. Kemudian pilih opsi Pindai dokumen (urutan ke-3 dari atas).
-Setelah itu, cukup foto dokumen yang tersebut hendak Anda scan.






