Komdigi: Oknum Pegawai yang Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang digunakan terlibat pada persoalan hukum judi online agaknya akan datang terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah keseluruhan oknum pegawai yang mana dinonaktifkan lantaran terlibat tindakan hukum judi online (judol) mungkin saja bertambah seiring proses penyidikan lebih tinggi lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian tak tertutup kemungkinan penonaktifan yang mana akan dijalankan bertambah,” ujar Meutya pada rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai telah terjadi dinonaktifkan setelahnya terverifikasi terlibat di perkara tersebut.
Apa sebenarnya yang dilaksanakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka itu ditangkap oleh sebab itu menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sebagian situs judol dari pemblokiran.
Tugas mereka itu sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, mereka itu menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar bukan diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di dalam wilayah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa saja melakukan konfirmasi kapan kemudian sejauh mana perkara ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang tersebut terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh untuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah diinstruksikan menyokong penuh upaya aparat penegak hukum agar persoalan hukum ini terungkap dengan terang benderang.






