Bisnis

Google Terancam Harus Bayar Rp437 Miliar Setiap Tahun ke Industri Media di dalam Afrika Selatan

JAKARTA – Google terancam sanksi dari Komisi Persaingan Usaha pada Afrika Selatan (Afsel) , akibat adanya dugaan monopoli usaha . Google berpotensi dijatuhi denda 300 hingga 500 jt rand yang dimaksud setara USD27 jt (Rp437 miliar dengan kurs Rp16.190 per USD).

Google terancam membayar denda Rp437 miliar terhadap media Afrika Selatan selama 3-5 tahun, akibat diduga menyebabkan hilangnya pendapatan. Ini adalah adalah temuan dari laporan sementara Media Massa and Digital Platforms Market Inquiry (MDPMI) Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan, yang tersebut dirilis pada hari Senin, waktu setempat.

Laporan itu menyerukan adanya sanksi terhadap mesin pencari seperti Google lalu situs media sosial seperti Meta. MDPMI dibentuk dan juga diberdayakan oleh Komisi untuk melakukan penyelidikan apakah ada fasilitas yang dapat mengurangi serta menghambat persaingan di dalam lanskap media Afrika Selatan.

Temuan sementara dari penyelidikan aktivitas pasar, Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan menyatakan bahwa algoritma pencarian Google menciptakan distorsi persaingan di dalam antara perusahaan media.

Anggota panel di tempat komisi tersebut, Paula Fray menjelaskan, Google memainkan peran utama pada membantu dan juga merugikan perusahaan media di area Afrika Selatan. Dia menjelaskan, bahwa Google menerima pemasukan antara R800 hingga R900 jt dari konten berita di dalam Afrika Selatan.

Sementara itu mesin pencari, dinilai menyebabkan kerugian sekitar R160 hingga R200 jt untuk media Afrika Selatan. “Penilaian kami adalah akibat ketidakseimbangan, ada kerugian sekitar R300 hingga R500 jt per tahun,” kata Fray.

Dalam penyelidikan diungkapkan algoritma yang dimaksud lebih lanjut sejumlah menampilkan berita dari media global di area Afrika Selatan di hasil pencarian juga bagian berita utama. Sedangkan media lokal juga komunitas berbahasa wilayah kurang terwakili.

MDPMI menemukan bahwa mayoritas orang Afrika Selatan menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka. Laporan yang dimaksud menerangkan, bahwa media seperti X, TikTok, Meta, serta YouTube mengupayakan konsumsi berita dalam negara tersebut.

Fray menyatakan bahwa Meta dan juga X telah terjadi menurunkan prioritas postingan Afrika Selatan dengan tautan lalu ini mengempiskan lalu lintas rujukan. Laporan itu juga menemukan bahwa outlet berita di area Afrika Selatan harus berjuang untuk memonetisasi penayangan di area YouTube secara khusus.

Related Articles

Back to top button