Polemik RUU TNI, Hal ini Keresahan Wasekjen PB HMI jikalau Disahkan

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik kemudian Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya apabila Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang tersebut sedang dibahas dalam DPR.
Dia menegaskan apabila RUU yang dimaksud disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke pada praktik-praktik yang dimaksud pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer mempunyai pengaruh yang mana sangat dominan pada keberadaan urusan politik lalu pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang mana memperbolehkan anggota TNI terlibat pada struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan peluang penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk di struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya di tempat balik rakyat sipil atau yang mana sedang menjabat di area kementerian kemudian lembaga dapat mengisi jabatan strategis di tempat militer?” tegas Taslam, Mingguan (16/3/2025).
“Kami khawatir, apabila RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di area mana militer mempunyai peran yang digunakan sangat dominan pada segala aspek keberadaan negara, sejenis seperti yang dimaksud terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan di RUU yang dimaksud yang digunakan dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi kemudian hak asasi manusia yang telah terjadi ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang digunakan dinilai bukan cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI mengundang seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, lalu organisasi penduduk sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang bersatu agar Indonesia masih berada pada jalur demokrasi yang digunakan sehat dan juga menjauhkan diri dari otoritarianisme yang dimaksud bisa saja merusak tatanan negara yang tersebut sudah ada diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih lanjut mengedepankan kepentingan rakyat serta menjamin bahwa segala kebijakan yang mana diambil tak mengorbankan nilai-nilai kebebasan lalu demokrasi yang mana sudah lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang mana dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang tersebut menghargai kebebasan individu serta supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, bukanlah semata-mata masa depan demokrasi yang terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang dimaksud bersih lalu berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa politikus dari berbagai partai urusan politik juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal pada RUU TNI yang tersebut dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang dimaksud memanas di area DPR di beberapa minggu mendatang.






