Nasional

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, Kepercayaan DPR Berantas Korupsi Dipertanyakan

JAKARTA – Janji urusan politik dan juga keseriusan DPR periode 2024-2029 menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program prioritas kembali dipertanyakan. Hal ini lantaran bukan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di daftar usulan Inisiatif Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Padahal, keberdaan UU Perampasan asset ini menjadi instrument yang digunakan sangat esensial pada pemberantasan korupsi di tempat Indonesia.

Pengamat Hukum dan juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho meninjau ketidakseriusan DPR mengeksplorasi RUU ini makin terlihat tatkala muncul wacara pembaharuan diksi di RUU yang disebutkan dari “perampasan” menjadi “pemulihan” aset. Pasalnya, inovasi diksi bisa saja menghilangkan roh utama dari RUU tersebut.

“Bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah mengenai perampasan aset serta tidak belaka pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar, dari mana sumber-sumber aset itu,’ ucapannya dalam Jakarta, Hari Sabtu (9/11/2024).

Hardjuno mengaku tiada mau terjebak di polemik masalah nama atau judul RUU itu nantinya. Yang paling penting, UU ini adalah instrumen penting untuk meningkatkan kekuatan langkah negara di menyita aset yang mana diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang tersebut panjang.

“Jujur, saya tak mau terjebak di polemik diksi itu. Yang terpenting bagi saya adalah RUU itu disahkan menjadi UU. Saya tantang DPR, ayo segera sahkan RUU itu menjadi UU di waktu dekat untuk memberikan efek jera bagi koruptor,” jelasnya.

Hardjuno berharap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi dan juga akuntabilitas para pengurus negara. Karenanya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak di polemik diksi semata. Menurut Hardjuno, ketakutan ini mungkin saja berasal dari kerumitan konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) yang dimaksud diusung di RUU tersebut.

Di negara-negara progresif seperti Amerika Serikat dan juga Inggris, NCB telah terjadi diterapkan secara efektif untuk menyita aset yang dimaksud diduga terkait dengan kejahatan tanpa mengantisipasi vonis pidana.

Related Articles

Back to top button