Sandra Dewi Ditanya Hakim tentang Harvey Moeis: Suami Saya Tercinta yang digunakan Mulia

JAKARTA – Sandra Dewi memanggil suaminya tercinta depan hakim ketika menjadi saksi yang digunakan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persoalan hukum korupsi tata niaga komoditas timah yang tersebut menjerat Harvey Moeis di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ibukota Pusat, Kamis (10/10/2024).
Awalnya, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakpus, Eko Aryanto menanyakan keabsahan identitas diri Sandra Dewi secara langsung.
“Saudara kenal sebanding Harvey Moeis?” tanya hakim ketua Eko Aryanto.
Sandra pun mengaku sangat mengenal dekat sosok Harvey. Dia bahkan melontarkan kalimat sayang untuk Harvey selaku terdakwa yang digunakan juga dihadiri pada sidang hari ini.
“Sangat kenal yang mulia, lantaran suami saya yang dimaksud tercinta yang dimaksud mulia,” kata Sandra Dewi.
Hakim kemudian menanyakan JPU mengenai status Sandra sebagai istri Harvey Moeis yang mana akan bersaksi di persidangan.
JPU mengatakan hal ini menjadi permintaan khusus terhadap hakim untuk menjadikan Sandra sebagai satu dari 13 saksi yang mana dihadirkan.
“Mohon izin yang mana kulia untuk saksi yang dimaksud didatangkan ada permintaan khusus, maka kami memohonkan tetap memperlihatkan diperiksa, berdasarkan ketentuan Pasal 35 tetap memperlihatkan disumpah yang dimaksud mulia,” ujar JPU.
Hakim lalu menanyakan kemantanapan Sandra untuk menjadi saksi hari ini. Tanpa ragu, Sandra Dewi menegaskan apabila siap memberikan keterangan pada berhadapan dengan sumpah.
“Saudara tetap memperlihatkan mau jadi saksi diatas sumpah?” tanya hakim.






