MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Komunitas Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi peluang perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan inovasi UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang dimaksud tambahan sistematis, bukanlah sekadar pembagian tugas serta kewenangan antar-lembaga.
“Kami menggerakkan revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang tersebut tambahan komprehensif pada perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidaklah boleh cuma berfokus pada operasional tugas kemudian fungsi kelembagaan semata, tetapi harus menjamin bahwa sistem transportasi kita tambahan terstruktur, efisien, dan juga berorientasi pada keselamatan dan juga layanan masyarakat yang mana lebih lanjut baik,” ujar beliau di pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Pihaknya menyoroti dua hambatan utama yang digunakan mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan serta lemahnya komitmen pemerintah di pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI di masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang tersebut hingga sekarang ini masih menjadi ancaman penting bagi keselamatan pada jalan.
“Kasus ODOL tak dapat diselesaikan hanya sekali dengan penegakan hukum pada jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang tersebut jelas, dengan pengaturan sistem juga kapasitas simpul rute angkutan barang yang mana memadai. eksekutif harus melakukan konfirmasi bahwa moda angkutan yang mana digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang dimaksud diangkut, sehingga kapasitas beban bisa saja terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.
Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya metamorfosis kelembagaan pada penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis perangkat lunak seperti ojek online (ojol).
“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di tempat sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat membantu keselamatan serta efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.
Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran lalu kegunaan angkutan umum menggalang tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih besar dari itu. Bahkan, sanggup membantu terwujudnya peningkatan perekonomian 8%. Angkutan umum yang dimaksud dimaksud untuk menghadirkan penumpang lalu barang (logistik).
MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk mendirikan sistem transportasi darat yang tersebut tambahan aman, tertib, kemudian berkelanjutan. Regulasi yang kuat kemudian kebijakan yang tersebut tepat akan menjadi kunci pada menegaskan keselamatan rakyat dan juga efisiensi sistem transportasi nasional.






