SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah lalu Melati

SURABAYA – Dalam upaya meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak juga Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja dalam Sumatra juga Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang disebutkan menguatkan peranan sektor hulu migas sebagai mitra utama pemerintahan di merancang ketahanan energi yang dimaksud berkelanjutan.
Penandatanganan dijalankan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja sejenis yaitu Direktur PT Medco Daya Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, dan juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.
Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Tenaga Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao serta Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.
Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus memacu masuknya penanaman modal di area sektor hulu migas.
“Kita sama-sama telah lama menyaksikan penandatanganan kontrak kerja sejenis Wilayah Kerja Amanah serta Melati yang mana merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama dalam tahun 2024,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.
“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang digunakan baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera diadakan penawaran tahap kedua pasca kabinet Pemerintahan yang dimaksud baru terbentuk,” kata Dadan.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto mengungkapkan bahwa Indonesia terus memacu eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.
“Potensi pengembangan bidang migas serta prospek penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para pemodal pada bidang hulu migas. Untuk menyokong produksi migas yang mana berkelanjutan dan juga upaya mencapai target yang telah dilakukan ditetapkan pada long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) kemudian gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.
“Penandatanganan WK Amanah lalu WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas dalam Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus merancang daya saing bidang migas di dalam sedang persaingan yang tersebut semakin ketat dengan negara lain dan juga transisi energi yang digunakan sedang berlangsung. Ini adalah menunjukkan bahwa sektor migas siap serta akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.






