Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta eksekutif Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank mengakses pernyataan persoalan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan datang berdampak pada keberlangsungan bidang kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera mengakibatkan pembaharuan nyata, termasuk pada transaksi jual beli vinyl album Joged yang tersebut baru cuma mereka itu rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang digunakan lainnya terlibat terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank pada Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg dan juga harapannya sebagai musisi sekaligus penduduk biasa melawan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih banyak bijak pada menentukan barang mewah yang akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang tersebut mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga memohonkan pemerintah mempertimbangkan nasib rakyat kecil. Sebab, kenaikan yang dimaksud akan berpengaruh untuk keberadaan sektor ekonomi di area berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sejenis kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang tersebut bingung, ya mesti bijaklah pada memilih yang tersebut mana yang mana dinaikin sejenis yang mana yang dimaksud tidak barang mewah,” ucap Bimbim.






