Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur

JAKARTA – P Diddy dilaporkan sudah mengajukan banding melawan langkah hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya dengan jaminan. Kuasa hukum P Diddy beralasan, sang rapper harus dibebaskan dari penjara sebelum sidang persoalan hukum perdagangan seksnya digelar, sebab kebijakan jaksa untuk menahannya dalam balik jeruji besi hanya saja didasarkan pada spekulasi.
Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Banding Amerika Serikat pada Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu pada waktu ini sedang mendekam di tempat Metropolitan Detention di dalam Brooklyn, New York, usai ditangkap pada pertengahan bulan lalu.
Kantor Kejaksaan Amerika Serikat pada Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku kekerasan dan juga penghalang berantai yang dimaksud dapat mengintimidasi saksi atau bahkan melarikan diri sebelum persidangannya.
Namun, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan yang dimaksud hanya sekali didasarkan pada prakiraan melawan keterangan yang tersebut diprakarsai oleh orang yang diduga sebagai saksi, kemudian bukanlah P Diddy sendiri.
“Sensasionalisme seputar penangkapannya telah terjadi mendistorsi analisis jaminan. Tuan Combs tak dibebaskan sambil menanti persidangan, meskipun ia menyatakan bersedia mematuhi persyaratan pembatasan yang mana akan menghindari risiko pelarian atau bahaya apa pun,” tulis Shapiro pada berkas banding kliennya.
Pihak P Diddy gagal meyakinkan hakim bulan lalu bahwa penjara pada rumah, pemantauan elektronik, dan juga persyaratan lain dengan jaminan USD50 jt atau sekitar Rp781 miliar sudah ada cukup untuk menciptakan sang rapper pergi dari dari penjara.
“Dia pergi ke New York untuk menyerahkan diri sebab ia tahu ia akan didakwa,” tulis kelompok kuasa hukumnya.

AP via New York Post
“Dia mengambil langkah luar biasa untuk menunjukkan bahwa ia bermaksud menghadapi lalu menentang tuduhan tersebut, bukanlah melarikan diri,” tambahnya.
“Dia memberikan paket jaminan yang tersebut jelas-jelas akan menghentikannya untuk menyebabkan bahaya bagi siapa pun atau menghubungi saksi mana pun,” tulis pasukan kuasa hukum Diddy lagi.
P Diddy sendiri telah dilakukan menyatakan tiada bersalah melawan tuduhan pemerasan juga perdagangan seks. Dia membantah keras telah lama melakukan pelanggaran hukum.
Sementara menurut FBI, P Diddy pada waktu ini menghadapi tuduhan merancang pesta yang mana ia juluki “Freak Offs”, dalam mana perempuan akan ditarik ke pada lingkarannya, diberi obat-obatan, lalu dipaksa melakukan hubungan seks maraton dengan pelacur laki-laki.






