Nasional

Peran Korea Utara di Invasi Rusia ke negara Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Orang Korea Utara

PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di dalam Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang dimaksud tegang, sebuah pesawat mendarat, kemudian Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.

Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang digunakan mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Pemimpin Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan pada sedang keterlibatan Rusia pada pertempuran dengan negeri Ukraina yang mana menarik perhatian dunia secara signifikan.

Meskipun kunjungan Kepala Negara Rusia semata-mata berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi pada rangkaian jadwal yang padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, juga Kongres Level Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Keselamatan PBB yang digunakan melarang menyebabkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Kepala Negara Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.

Puncak KTT bilateral yang dimaksud adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Krusial Komprehensif.” Perhatian khusus warga internasional tertuju pada Pasal 4 pada perjanjian tersebut, yang menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan pertempuran akibat invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer dan juga bantuan lainnya.”

Ketentuan ini sudah memunculkan kegelisahan mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang mana masih berlangsung dengan Korea Utara, juga prospek terganggunya keseimbangan kekuatan di area Asia Timur Laut.

Lebih lanjut, perjanjian yang disebutkan dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang dimaksud tambahan nyata bagi Ukraina, yang dimaksud masih berperang dengan Rusia.

Menurut Kementerian Perlindungan Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang diduga berisi peluru artileri sudah pernah dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 lalu Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan meminta-minta teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Keselamatan PBB terhadap Korea Utara.

Komunitas internasional sudah pernah memberlakukan sanksi di tempat berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, serta perdagangan, untuk mengekang tindakan yang digunakan dilaksanakan oleh Rusia juga Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang disebutkan juga terus melakukan tindakan yang digunakan merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.

Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk mengajukan permohonan pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan peperangan yang mana dilaksanakan oleh Rusia di dalam Ukraina, dengan dengan keterlibatan Korea Utara, kemungkinan besar memenuhi ketentuan sebagai kejahatan dalam bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Keselamatan PBB.

Related Articles

Back to top button