Nasional

eksekutif Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Trilyun

JAKARTA – otoritas akan datang melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan juga menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.

“Target kita memang sebenarnya semua kurang lebih lanjut yang mana ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua sanggup bisa saja putih kembali. Bisa mendapatkan prasarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil serta Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di dalam Istana kepresidenan Bogor, Hari Jumat (3/1/2025).

Menteri UMKM menjelaskan, di tempat tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat faedah dari kegiatan ini dengan total nilai utang yang tersebut dihapus sekitar Simbol Rupiah 2,4 triliun.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya

Maman juga menegaskan bahwa bukan ada isu keuangan yang tersebut terjadi pada bank himbara yang tersebut melakukan hapus buku tersebut.

“Kalau telah masuk pada daftar hapus buku kan merek di-blacklist oleh sebab itu gak mampu, juga mereka itu akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang mana meninggal, ada yang mana nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang dimaksud masih terdata kemudian mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya dia perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.

Diketahui penghapusan piutang terhadap UMKM ini tertuang Peraturan pemerintahan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.

Related Articles

Back to top button