Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu pasukan lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berjuang yang diterapkan di area MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi dalam Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada membantu peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menegaskan sebagian hal terkait kendala proses perizinan berjuang maupun perubahan yang mana sudah dijalankan demi tercapainya efisiensi juga transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan mencoba itu tiada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah tidak hanya sekali diadakan di dalam DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi serta ada 15 wilayah lainnya,” katanya dalam MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menggalakkan pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan pengembangan dalam sektor perizinan guna meningkatkan pembangunan ekonomi lalu membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga menghadirkan para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang tersebut akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang tersebut perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada ada beberapa pengembangan juga yang digunakan kaitannya dengan perizinan dari tempat misalnya Daerah Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, perubahan yang dimiliki Perkotaan Tangerang di memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang digunakan dapat menjadi inspirasi bagi tempat lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota Indonesia yang tersebut memiliki infrastruktur serta sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidaklah memproduksi terobosan serupa, saya pikir sangat kemungkinan besar apalagi dengan infrastruktur yang digunakan sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan pada pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan tambahan sejumlah lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan bilangan bulat pengangguran.
“Nah, ini yang mana mau diadakan sebenarnya, bagaimana kita bisa jadi lebih banyak mudah membuka lapangan pekerjaan, yang digunakan harapannya mampu menurunkan bilangan bulat pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






