Kemenekraf juga Garuda Indonesia Bekerjasama Kembangkan Potensial Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Perekonomian Kreatif (Kemenekraf) mengesahkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja identik dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan ekosistem ekonomi kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sebanding yang disebutkan meliputi pertukaran atau pemanfaatan data juga informasi; pengembangan pemasaran sektor ekonomi kreatif; kerja serupa penyediaan layanan penerbangan juga kerja mirip pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan habitat ekraf, termasuk pada hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Kondisi Keuangan Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menyatakan kolaborasi ini diharapkan mampu memacu kesempatan seluas-luasnya terhadap para pelaku sektor ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya perekonomian kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin sektor ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar bisa jadi terwujud. Jadi ke depan akan banyak kolaborasi-kolaborasi juga untuk memperkenalkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja sejenis ini,” jelasnya.






