Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto menghadapi pembongkaran pagar laut yang digunakan terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di area laut pantai utara, Kota Tangerang, merupakan bukti nyata perhatian lalu keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah terjadi menjawab kegelisahan penduduk di dalam sekitar pagar laut tersebut.

Sebut cuma mulai dari kabar pagar laut yang disebutkan dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang dimaksud terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi dan juga menggalang kebijakan Presiden Prabowo yang digunakan sudah ada memerintahkan pembongkaran pagar laut di area Banten,” ujar Rahmat, Mulai Pekan (20/1/2025).

“Terutama lantaran ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat juga kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang digunakan terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.

Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang dimaksud harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya pusat perbelanjaan administrasi pada proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait mall administrasi pada pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.

Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa jadi menjelaskan untuk umum agar tak terulang kejadian yang tersebut sejenis di dalam tempat lain. “Intinya kita hadir. pemerintahan sebagai eksekutif lalu DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan lalu kemakmuran rakyat khususnya pada pengelolaan dan juga pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, serta air sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak bumi dan juga air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Dia juga mengimbau Kementerian Agraria dan juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Krusial Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi juga penolakan warga yang tersebut dipertegas perintah pembongkaran pagar laut pada kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.

“Kita menyaksikan sejumlah kesulitan di area lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, pada hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak ada merugikan masyarakat. Proyek ini tiada boleh semata-mata dilihat dari sisi pembangunan ekonomi semata. Aspek sosial, hukum, serta lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai rakyat menjadi korban melawan nama pembangunan,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button