Pembangunan Daerah, Penyertaan Modal Datanglah

Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menkeu RI
PEMBANGUNAN wilayah di dalam Indonesia masih menunjukkan ketimpangan antarwilayah meskipun desentralisasi fiskal terus diupayakan. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (2023), alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) terus meningkat, dengan total mencapai sekitar Rp800 triliun pada 2024.
Meski demikian, peningkatan anggaran ini belum menunjukkan hasil yang digunakan maksimal khususnya di hal meratakan pembangunan. Terutama di tempat kawasan Indonesia bagian timur yang dimaksud tertinggal di infrastruktur, pendidikan, kemudian kebugaran dibandingkan dengan kawasan barat, seperti Jawa kemudian Sumatra.
Ketimpangan ini tiada hanya sekali berdampak pada kualitas hidup publik di area area tertinggal. Namun juga menurunkan daya saing tempat secara keseluruhan pada perekonomian nasional lalu global.
Ketimpangan ini semakin terasa oleh sebab itu sektor sektor ekonomi yang mana mendominasi setiap area berbeda. Misalnya, daerah-daerah yang mana kaya Informan Daya Alam (SDA) seperti Papua, Kalimantan, lalu Sumatra mengandalkan pertambangan kemudian perkebunan sebagai sektor utama ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, sektor pertambangan menyumbang lebih lanjut dari 40% terhadap Sistem Domestik Lokal Bruto (PDRB) di dalam Kalimantan Timur. Di sisi lain, wilayah dengan ekonomi berbasis jasa serta sektor manufaktur seperti Jawa cenderung tambahan progresif secara infrastruktur kemudian layanan publik. Hal ini menyebabkan daerah-daerah dengan SDA tinggi menciptakan penerimaan pajak area yang tersebut besar, namun kurang merata di distribusi ke tempat lain yang dimaksud lebih banyak miskin SDA.
Desentralisasi fiskal melalui sistem bagi hasil pajak diharapkan dapat memperkecil ketimpangan ini, tetapi realitasnya belum sejalan dengan harapan. Menurut Kementerian Dalam Negeri (2023), distribusi dana bagi hasil pajak cenderung lebih besar menguntungkan tempat kaya SDA, lantaran lebih besar banyak sektor yang dimaksud menyumbang penerimaan negara berasal dari wilayah tersebut.
Akibatnya, daerah-daerah miskin SDA yang mana bergantung pada sektor primer kemudian subsisten menerima dana yang mana lebih tinggi kecil. Kondisi ini menyebabkan tantangan tersendiri pada mencapai pembagian merata kesejahteraan, teristimewa bagi daerah-daerah yang masih bergantung pada sektor pertanian atau perikanan.
Tantangan Ketimpangan pada Pembangunan Daerah
Salah satu dampak nyata dari ketimpangan konstruksi adalah ketidakmerataan perkembangan kegiatan ekonomi antardaerah. BPS (2024) mencatat bahwa peningkatan sektor ekonomi di dalam Jawa mencapai rata-rata 5,2% per tahun, sementara beberapa provinsi di dalam Indonesia timur cuma bertambah sekitar 3-4%.
Pasalnya, ketimpangan ini tidak ada belaka memperlebar jurang perekonomian antar wilayah, tetapi juga mempertegas perbedaan akses terhadap pendidikan, kesehatan, kemudian prospek kerja yang mana seharusnya didapatkan secara merata oleh penduduk Indonesia. Ketimpangan ini mempersulit mobilitas sosial bagi warga area tertinggal, yang mana pada akhirnya menambah kesenjangan kesejahteraan.






