Bisnis

UMKM lalu Koperasi Penerima Konsesi Tambang Harus Memiliki Kompetensi

JAKARTA – Keputusan pemerintah lalu DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai inovasi skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang dimaksud semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, sekarang terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.

Skema itu diterapkan di rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam untuk semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha perusahaan bisnis mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

Menurut dosen Fakultas Bidang Studi Sosial lalu Keilmuan Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM juga koperasi bisa saja menunjang perputaran ekonomi nasional juga meningkatkan daya sektor ekonomi yang digunakan selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.

“Bagus. Saya setuju kalau merekan sumber dayanya menunjang untuk menjalankan tambang. Ini adalah undang-undang [minerba akan bikin] dunia usaha akan segera bagus,” ujar Kristian di sebuah diskusi, dikutipkan Hari Sabtu (22/2/2025).

Kristian menyatakan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM pada mengatur tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah juga dipilih UMKM mana belaka yang dimaksud layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.

“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang mana mana dulu lah. Ada porsinya dan juga itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang digunakan pertama, cuma UMKM yang digunakan punya kompetensi.”

Oleh akibat itu, menurut Kristian, pemerintah harus menegaskan bahwa para UMKM juga koperasi yang mana diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Salah satu langkah dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.

“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM dan juga koperasi], kemudian pada lapangannya bukan diimplementasikan juga susah,” kata dia. “Jadi harus jelas sisi perencanaan inisiatif dengan kapasitas di tempat lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di dalam lapangan yang tersebut menentukan ini akan dapat berhasil atau enggak.”

Related Articles

Back to top button