Bisnis

Era Baru Pengadaan Barang serta Jasa otoritas dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintahan atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif di upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi kemudian pemanfaatan Katalog Elektronik .

Dari sisi proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 total tayang komoditas Katalog Elektronik Versi 6 telah dilakukan mencapai 3,5 jt barang yang digunakan terdiri dari 2,9 jt hasil termigrasi lalu 615 ribu komoditas tayang kurasi.

Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang dimaksud akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.

Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Sistem Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, lalu partisipasi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil serta Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.

Pencapaian signifikan pada partisipasi PDN serta UMKK di implementasi Katalog Elektronik yang disebutkan mencerminkan keseriusan LKPP bersatu dengan PT Telkom Indonesia pada membantu kemandirian ekonomi nasional. Guna menguatkan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan pada pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimaksud lebih lanjut modern dan juga terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran platform digital Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang sudah diresmikan secara segera oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.

“Dengan semangat kerja serupa lalu kolaborasi semua pihak, di satu tahun ini LKPP terus berazam untuk menjamin bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara efisien, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang tersebut luar biasa ini, semakin memacu LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang dimaksud semakin berintegritas,” ungkap Hendi.

Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP telah terjadi mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Realisasi Katalog Elektronik Versi 6 yang dimaksud mewajibkan pengaplikasian belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan menjamin seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Peluncuran Katalog Elektronik V6 tidak ada semata-mata menjadi bukti nyata komitmen LKPP sama-sama PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri pada perubahan digital PBJ, tetapi juga menghadirkan pengembangan untuk mempermudah pelaku UMKK pada proses pembayaran. Lingkungan ini telah lama dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Program Keuangan Taraf Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan juga Sistem Data Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) memacu pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna menyokong perkembangan ekonomi melalui peningkatan penyelenggaraan produk-produk pada negeri maupun item mikro, bidang usaha kecil juga koperasi.

Related Articles

Back to top button