KPK Perilisan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang wajib menyampaikan LHKPN pasca Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Area Pembinaan Generasi Muda lalu Pekerja Seni.
“Kemungkinan sudah ada mampu diinformasikan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pengurus negara, KPK membuka seluas-luasnya terhadap penduduk yang digunakan ingin mengakses. Komunitas yang dimaksud ingin mengetahui total kekayaan pelopor negara dapat mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pengurus negara untuk KPK. Hal itu sebagaimana termuat di Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan juga nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang tersebut bersih kemudian bebas korupsi.






