Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di tempat Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di tempat sedang kondisi global yang digunakan tidaklah menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang tersebut dialami sektor tersebut, teristimewa mengenai kesulitan menurunnya total agen asuransi dalam pada negeri.
“Hingga 2022, total agen asuransi di tempat Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah keseluruhan yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, pada Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan total agen asuransi itu terjadi akibat banyak rakyat Indonesia yang memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tidaklah merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang menciptakan total agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI sudah terlibat melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang digunakan ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana faedah asuransi bagi perorangan dan juga keluarga, lalu bagaimana merekan bisa jadi jadi penerus dan juga agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang dimaksud dihadapi bidang ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tak sehat pada sektor asuransi. Praktik poaching di tempat mana agen pindah perusahaan akibat tawaran kompensasi yang dimaksud lebih tinggi tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan dalam lapangan usaha lalu menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang tersebut dihadapi PAAI. Yakni adanya pemuaian biaya medis, yang mana menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang tersebut semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan nilai tukar obat menghasilkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di tempat beberapa rumah sakit, di area mana tindakan medis yang sebenarnya tiada perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di area perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan juga minat penduduk terhadap produk-produk asuransi, kemudian agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.






