Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap perbuatan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dijalankan pada penegakan hukum di tempat sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak pada waktu jalani uji kelayakan juga kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin padahal saya pada pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tiada pas tidaklah tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dijalankan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang tersebut siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu perkembangan yang dimaksud terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan lalu ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu perkembangan itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidaklah tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak ada tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku telah lama menyampaikan pendapatnya itu terhadap insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah lama memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu bisa saja diterapkan.
“Tapi, seandainya sanggup jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu bukan sesuai pengertian yang mana dimaksud di KUHAP,” kata Tanak yang digunakan segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






