Baznas Dorong Perbaikan Pengelolaan Zakat dalam Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi juga publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas memiliki target miliki 400 kantor digital yang mana dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang digunakan modern serta efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat dalam masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang kita miliki sekarang ada sekitar 250 serta target 2025 sebanyak 400 kantor digital di dalam seluruh Baznas se Indonesia. Ini adalah adalah bagian dari strategi supaya rakyat mudah mengakses layanan ZIS lalu mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Lingkup Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di tempat Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, perkembangan donasi daring menunjukkan tren yang mana sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih tinggi dari 75% pengguna internet di tempat Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% operasi zakat, infak, sedekah serta DSKL di area Baznas diadakan melalui media digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) serta pentingnya teknologi pada mengupayakan pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tidak ada mungkin saja amil dapat melayani muzaki serta mustahik hanya saja dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari diperkenalkan teknologi, yang mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk menggalang pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang tersebut dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi jaringan zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring serta pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi pada mengurus ZIS. Menurutnya, aplikasi mobile Sistem Manajemen Berita Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS juga memverifikasi bahwa dana zakat disalurkan untuk yang digunakan berhak secara tepat kemudian transparan,” ujarnya.






