Bisnis

Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex

JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berpotensi dihapus (delisting) dari daftar saham dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).

Iwan menyebut, prospek saham perusahaan yang digunakan akan segera dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum bisa saja ia jelaskan lebih lanjut rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih mengawaitu proses kasasi homologasi pada Mahkamah Agung (MA) menghadapi putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

“Mungkin yang tersebut terkait teknis sekali saya mungkin saja gak dapat jawab ya. Jadi kami tetap saja mengawaitu proses kasasi ini,” ujar Iwan pada waktu ditemui dalam gedung Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, setelahnya manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam Oktober kemarin. “Dan semoga kasasi ini kita in favor pada kita ya maksudnya, jadi ini yang digunakan harapan kami,” paparnya.

Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL pada seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Kondisi yang menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan pada menghindari peluang delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan rakyat di area BEI. Suspensi saham SRIL yang diadakan sejak 18 Mei 2021 didasarkan menghadapi kegagalan perusahaan di membayar Pokok dan juga Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6

Related Articles

Back to top button