KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan diadakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di tempat tempat Kembangan, DKI Jakarta Barat.
Penggeledahan ini terkait persoalan hukum dugaan aksi pidana korupsi yang dimaksud menjerat eks Kepala Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga juga ada tas dan juga jam tangan branded,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tidak ada menjelaskan secara detail perihal total tas juga jam tangan branded yang digunakan disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya sekali menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






