P Diddy dalam Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy di tempat penjara terkait persoalan hukum pemerasan, perdagangan seks, penggelapan dan juga prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan hambatan yang mana menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, diambil hotnewhiphop, King Combs terlihat bersatu sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk memperkuat Tracy di area sebuah acara untuk merek yang dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, dalam mana Tracy menuliskan instruksi yang mana menyentuh hati tentang pasangannya di dalam Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis beliau lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto mereka itu berdua bersama, dengan King tampak relatif bukan terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat setelahnya humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat banyak reaksi keras melawan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang mana dibagikannya di area Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya dalam bidang musik kemudian saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya sudah ada banyak bersatu Diddy. Saya pernah datang ke pesta kemudian pesta setelahnya lalu saya tidaklah pernah mengamati apa yang digunakan dia klaim. Namun, saya merasa mungkin saja ia mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi nampaknya sudah ada terlambat dan juga pelanggaran masa lalunya telah terjadi terungkap juga sekarang beliau harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami berbagai permasalahan ketika ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap di area New York City pasca berbulan-bulan tuduhan kemudian tuntutan hukum yang mana mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penyalahgunaan atau paksaan, lalu transportasi untuk terlibat di prostitusi.” Jika terbukti bersalah, beliau dapat menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup pada penjara.






