NU 102 Tahun: Dari Bekerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang tersebut penuh dedikasi di menjaga keutuhan bangsa juga memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, juga pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di tempat bawah Kiai Miftachul Akhyar serta Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang dimaksud mempertegas pentingnya kolaborasi pada mendirikan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong di kebaikan yang tersebut tiada semata-mata bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan pada QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu di (mengerjakan) kebajikan dan juga takwa, lalu jangan tolong-menolong di berbuat dosa serta pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang digunakan mendalam.
Dengan tambahan dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang dimaksud mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini miliki kapasitas besar untuk menjadi katalis pada mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang dimaksud masif ini menunjukkan tidak ada semata-mata kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke di keberadaan bermasyarakat dan juga berbangsa. Tantangan zaman yang mana dihadapi ketika ini sangat lebih besar kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, serta disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam sudah membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sejenis dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, kemudian India untuk menciptakan perubahan besar di ilmu pengetahuan, seni, kemudian teknologi. Sinergi lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tidak ada dapat dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang tersebut inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang dimaksud terbuka terhadap dialog lintas budaya serta lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini masih relevan dalam era modern, di dalam mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, juga ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang digunakan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama di sorotan yang digunakan semakin tajam. Konflik berbasis agama di area Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang digunakan meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di dalam Eropa serta Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang tersebut perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang dimaksud mempolarisasi rakyat di tempat berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk meningkatkan kekuatan narasi keberagaman juga toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, memiliki kedudukan strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama serta budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah terjadi menciptakan ancaman nyata yang memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kecacatan lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang dimaksud terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang digunakan relevan dengan pelestarian lingkungan lalu keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tiada kalah signifikan. Teknologi digital telah dilakukan menciptakan kesempatan sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, mengiklankan Islam moderat, lalu memulai pembangunan kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang digunakan inklusif.
Namun, dalam sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, juga hoaks yang dimaksud merusak harmoni sosial. Oleh lantaran itu, literasi digital menjadi jadwal penting bagi NU untuk menegaskan pengaplikasian teknologi yang dimaksud menyokong keberlanjutan peradaban.






