14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok dikarenakan menuduh platform digital berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang tersebut diajukan secara individual berpendapat bahwa wadah tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kebugaran mental juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang dimaksud menyebabkan ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan kesulitan kemampuan fisik mental.
“TikTok mengklaim bahwa platform digital merekan aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu terpencil dari kebenaran.
“Di New York dan juga di area seluruh negeri, sejumlah anak muda yang digunakan meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang dimaksud merasa terpengaruh, cemas, lalu depresi akibat sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang mana juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, serta Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud lalu siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat bukan setuju dengan klaim tersebut, yang dimaksud sejumlah di area antaranya bukan akurat juga menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja serupa dengan kejaksaan selama lebih tinggi dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka itu mengambil langkah ini alih-alih bekerja serupa dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






