Otomotif

Viral Aksi Bule Mesum di area Atas Ojol, bisa saja Berujung Kantor Polisi?

JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan sebuah video yang tersebut memperlihatkan bule bonceng tiga menggunakan ojek online (ojol). Warganet dibuat geram. Sebab, selain membahayakan, bule yang dimaksud berciuman dengan pasangannya ketika motor berjalan.

Video yang disebutkan diunggah oleh akun Instagram @instan.viral yang dimaksud sudah pernah disaksikan lebih besar dari 265 ribu kali. Cuplikan yang disebutkan juga mendapat banyak komentar dari warganet yang dimaksud mengeluhkan perilaku turis di luar negara tiada menghargai budaya Indonesia.

“Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, kemudian bermesraan. Lokasi di dalam Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.

Dalam video yang dimaksud terlihat sebuah sepeda gowes motor Honda BeAT dengan pelat nomor DK 3921 TH membonceng dua orang, dengan postur tubuh bule yang cukup besar. Namun, video yang dimaksud memproduksi geram oleh sebab itu mereka itu terlihat berciuman.

Pengendara ojol yang dimaksud diyakini tiada mengetahui apa yang diadakan oleh penumpangnya sehingga masih fokus mengendarai kendaraan beroda dua motornya. Padahal, pergerakan yang mana dibuat oleh penumpang dapat menyebabkan motor hilang kendali lalu terjatuh.

“Apakah dalam bali emang bebas seperti itu?,” tulis @lae*.

“Padahal Bali kental sebanding agama nya ya? Tapi kenapa ga di area tegur yang tersebut beginian sebanding pihak setempat? Apakah oleh sebab itu takut turisnya pada ga mau dateng lagi?,” ujar @arl*.

“Kasih mental tu bule jangan di tempat kira adab kita pada identik kan dengan tempat dia,” ucap @ban*.

Sekadar informasi, aturan bonceng tiga di tempat Indonesia adalah dilarang, akibat melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 106.

Jika melanggar aturan ini, pengendara mampu dikenai sanksi berbentuk denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara palinglama1bulan.

Related Articles

Back to top button