Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tersebut tinggi mengakibatkan kehancuran pada pembuluh darah retina mata, teristimewa di area jaringan-jaringan yang sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang dimaksud mengidap hiperglikemia tipe 1 atau 2. Terutama dia yang digunakan gula darahnya tak terkontrol juga sudah menderita hiperglikemia pada jangka waktu yang lama.
“Pada awalnya, RD rutin kali cuma menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tak menyebabkan gejala mirip sekali. Namun apabila bukan ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Pengetahuan Kesejahteraan Mata, Fakultas Kedokteran, Kesejahteraan Publik serta Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh sebab itu, penderita diabetes mellitus terus-menerus disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tak merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kemampuan fisik penduduk yang digunakan sangat penting. Hal ini akibat berdampak tidaklah semata-mata pada kualitas manajemen penyakit gula namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, serta meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun sudah pernah berbagai kemajuan di hal skrining, diagnosis, dan juga pengobatan, 75 persen penderita diabetes mellitus masih belum mendapatkan skrining yang dimaksud dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita hiperglikemia di area semua negara sudah dijalankan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun dalam 2025 jikalau bukan diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Kesejahteraan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata di dalam Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di di Peta Jalan Upaya Bidang Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tidaklah semata-mata 80 persen penderita penyakit gula terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata telah dilakukan mendapatkan tatalaksana yang tersebut sesuai,” jelasnya.






