Nasional

Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi warga kemudian menggalang program-program Presiden serta disesuaikan dengan pendekatan 8 area inovasi RB yang dikombinasi dengan RB tematik. Untuk mengupayakan hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kemampuan Pegawai (SKP) Transformasional dalam lingkungan LAN.

“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan dan juga pegawai dituntut mempunyai ekspektasi kerja yang digunakan tinggi untuk memperkuat reformasi berdampak di tempat organisasinya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan pada Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang diselenggarakan secara blended di dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).

Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, oleh sebab itu dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan serta pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan dan juga perubahan di memperkuat tujuan kemudian sasaran organisasi.

Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan serta target capaian organisasi, pimpinan kemudian pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang dimaksud ada untuk pencapaian target organisasi dan juga memperkuat RB tematik dalam LAN.

Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang memberikan sumbangan dan juga dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya pada pengembangan kompetensi ASN.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum juga Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menggerakkan kinerja Pegawai di tempat lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, juga mendirikan branding institusi.

“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang mana diatur pada peraturan perundang-undangan lalu menggalakkan terpenuhinya ekspektasi pimpinan dan juga berfokus pada pencapaian permintaan layanan (customer oriented),” katanya.

Menurutnya, SKP Transformasional ini juga sudah ada diimplementasikan di tempat lingkungan LAN untuk menyokong terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, juga branding intitusi. “Untuk memverifikasi implementasinya dapat berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan pada Pembinaan Kepemimpinan Nasional (PKN) Taraf I Angkatan LXI Tahun 2024 kemudian sudah pernah dijalankan piloting-nya bagi pegawai di dalam lingkungan LAN,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button