Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang mana penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang digunakan disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan peningkatan perekonomian dunia, kemudian dampak inovasi iklim diperkirakan akan segera semakin memperumit keadaan.
Ekonom lalu Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, di tempat sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa orang kebijakan sektor ekonomi yang dimaksud diberlakukan pada 2024, yang digunakan secara signifikan memengaruhi daya beli rakyat kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan lalu tetap saja relevan di tempat berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian dunia usaha global menjadi isu utama yang tersebut bukan hanya saja dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara mengalami perkembangan seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang digunakan terus berlanjut, seperti pertempuran dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi nilai komoditas global, teristimewa energi lalu pangan, menjadi ancaman kritis bagi negara yang tersebut bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan peningkatan ekonomi di tempat negara-negara mitra dagang utama, seperti China juga Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan kemungkinan ekspor juga investasi. Di luar itu, inovasi iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem serta bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang digunakan pada akhirnya memacu kenaikan tarif pangan.
Sementara itu, lanjut dia, pada pada negeri kebijakan salah kaprah yang mana diterapkan pemerintah pada 2024 juga mengakibatkan dampak secara langsung pada kelas menengah pada tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang dimaksud menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, mengakibatkan efek domino berbentuk kenaikan nilai tukar barang kemudian jasa dalam pasar.
“Dampaknya tiada hanya sekali dirasakan oleh penduduk miskin, tetapi juga kelas menengah yang menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai tukar permintaan pokok melonjak, kemampuan belanja merekan tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






