Otomotif

Tahun Depan Rencana PPN lalu Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – pemerintahan berencana meninggal beberapa instrumen pajak yang dimaksud diyakini akan segera berimbas pada sektor otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak kendaraan akan semakin menekan produsen otomotif.

Apabila kebijakan yang disebutkan diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya biaya mobil maupun motor. Hal ini akan menghasilkan daya beli warga akan semakin menurun, sebab keperluan pokok lainnya terlibat alami kenaikan.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan masih mengantisipasi kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan tarif jual kendaraan.

“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan harga jual kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak jualan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, dalam Jakarta, belum lama ini.

Frans menjelaskan terkait nilai jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi bursa juga kompetisi yang tersebut ada. Namun, ia belum sanggup memverifikasi besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.

“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi yang ada lalu kompetisi yang ada. (Kenaikan) Belum dapat dihitung. Karena yang tersebut telah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang mana saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tiada ada kenaikan harga,” tuturnya.

Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang dimaksud mengirimkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menciptakan tarif mobil listrik masih stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.

“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya saja dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tak terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.

Related Articles

Back to top button