Tekan Emisi Karbon, TBS Energi Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui perdagangan seluruh saham perseroan dengan segera maupun tidaklah segera di area PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) kemudian PT Gorontalo Listrik Awal (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan di mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai perdagangan saham ini mencapai kurang lebih lanjut USD144,8 jt yang mana akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Tenaga Utama Juli Oktarina di keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia mengungkapkan perseroan akan menerima hasil perdagangan pada bentuk kas yang mana lebih tinggi tinggi dibandingkan dengan total modal yang mana ditanamkan untuk penyelenggaraan kedua PLTU yang dimaksud sebesar kurang lebih lanjut Simbol Dolar 87,4 juta. Melalui proses ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di area samping dari dividen yang mana telah dilakukan diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, proses ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang tambahan USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang tersebut mengharuskan pencatatan dimuka melawan pendapatan proses pembuatan pembangkit juga transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang tersebut berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang mana tercatat di dalam buku pada ketika proses akan mencakup pendapatan pada masa depan yang dimaksud belum ditagihkan untuk PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke perusahaan berkelanjutan kemudian memperkuat target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari kegiatan ini akan dialokasikan untuk penanaman modal di area sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan lalu rencana pembelian kembali saham yang mana bertujuan memberikan nilai lebih banyak bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana operasi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih besar dari 70% yang mana akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan penanaman modal yang lebih banyak besar dalam sektor bisnis keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, lingkungan kendaraan listrik dan juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang mana lebih banyak bervariasi, biaya pendanaan yang tambahan kompetitif, lalu pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai penanaman modal pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan menghurangi emisi karbon Perseroan lebih lanjut 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, dan juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini menguatkan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di menggalakkan tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir juga satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka pada Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidaklah segera di tempat Paiton Energy dalam tahun 2021, operasi ini akan memberikan keuntungan lebih banyak dari USD100 jt dimana keuntungan yang disebutkan telah dilakukan dan juga akan diinvestasikan untuk pengembangan usaha berkelanjutan,” jelasnya.






